Program Studi Manajemen Pendidikan Islam Program Pascasarjana IAI Tribakti mendapat izin operasional dari Departemen Agama RI memalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Kelembagaan Agama Islam nomor : Dj.II/270/2004 tertanggal 18 Agustus 2004. Surat Keputusan ini diperpanjang dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Departemen Agama Republik Indonesia nomor : Dj. I/266/2007 tertanggal 2007.
Dalam perkembangannya, Kementerian Agama juga menetapkan perubahan Program Studi dari semula Manajemen Pendidikan Islam menjadi Pendidikan Islam. Terakhir sejak Juni 2013 Program Pascasarjana IAI Tribakti Kediri resmi berubah nama Program Studi menjadi Pendidikan Agama Islam dan telah terakreditasi BAN PT Nomor: 314/SK/BAN-PT/Akred/M/I/2018 tertanggal 16 Januari 2018 dengan peringkat A.
Visi
Menjadi pusat studi yang unggul bagi Magister yang berkompeten sebagaiĀ calon praktisi dan peneliti pendidikan bidang teknologi pembelajaran Pendidikan Agama Islam tahun 2040
Misi
- Menyelenggarkan pendidikan dan pengajaran dengan memperkuat teknologi pembelajaran Pendidikan Agama Islam.
- Melakasanakan penelitian khususnya di bidang teknologi pembelajaran Pendidikan Agama Islam. (PAI)
- Melaksanakan pengabdian pada masyarakat untuk mengembangkan teknologi pembelajaran Pendidikan Agama Islam. (PAI)
- Menjalin kerjasama (MoU) dengan lembaga pendidikan baik dalam negeri maupun luar negeri dalam bidang teknologi pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI)
Tujuan
- Terselenggaranya pendidikan dan pengajaran dengan memperkuat teknologi pembelajaran Pendidikan Agama Islam.
- Terlakasananya penelitian khususnya di bidang teknologi pembelajaran Pendidikan Agama Islam. (PAI)
- Terlaksananya pengabdian pada masyarakat untuk mengembangkan teknologi pembelajaran Pendidikan Agama Islam. (PAI)
- Teralinnya kerjasama (MoU) dengan lembaga pendidikan baik dalam negeri maupun luar negeri dalam bidang teknologi pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI)