Home Berita Diseminasi Produk Hasil Kajian Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Quran

Diseminasi Produk Hasil Kajian Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Quran

201
0
SHARE
Penguatan Literasi Al-Quran Dalam Bingkai Moderasi Beragama 
Aula Mahrus Aly Tribakti – 8 November 2022

KEDIRI – Berawal dari kunjungan Civitas Akademika Program Pascasarjana Instutut Agama Islam (IAI) Tribakti, Lirboyo, Jawa Timur ke Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ). Kunjungan dalam rangka stadium general studi Al-Qur’an dengan tema, “Pendidikan dalam Perspektif Al-Qur’an” sekaligus melakukan Memorandum of Understanding (MoU) di aula pertemuan Museum Istiqlal, TMII, hari Rabu (06/07), Kementerian Agama, melalui Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) menindaklanjuti kesepakatan yang telah dilakukan waktu kunjungan di Jakarta yang bersamaan dengan REELS, dilakukan dengan agreement (MoA) sebagai tidak lanjut MoU tersebut. Bentuk dari tidak lanjutnya adalah dengan mengadakan Diseminasi Al-Quran masyarakat dan pondok disekitar Kediri yang dilaksanakan di Aula Mahrus Aly IAI-Tribakti Lirboyo Kota Kediri pada tanggal 8 November 2022.


“Suatu kehormatan bagi pascasarjana Tribakti dari LPMQ sebagai tindak lanjut dari MOU yang telah dilakukan beberapa bulan lalu ketika mahasiswa pasca melakukan kunjungan akademik ke Jakarta. Acara tindak lanjut ini bernamakan MOA, semoga dengan kerjasama ini akan terus berlanjut pada tahun-tahun selanjutnya.” Disampaikan Direktur Pascasarjana IAI Tribakti, Dr. H. Abbas Sofwan MF, LL.M., dalam sambutan atas nama ketua panitia Diseminasi Al-Quran di IAI-Tribakti. (08/12).


Dr. KH. Reza Ahmad Zahid, Lc. M.A., selaku Rektor IAI Tribakti juga menyampaikan dalam sambutannya: “Saya sangat mengapresiasi acara ini selain kita bisa mendapatkan asupan ilmu dari acara ini, semoga kita mendapatkan pencerahan dengan tema Penguatan Literasi Al-Quran Dalam Bingkai Moderasi Beragama. Agenda ini juga menjadi satu asupan tersendiri terhadap institusi kita dalam rangka mengembangkan institusi dengan MOU-MOU. Tetap perlu di ingat, setiap MOU yang kita buat harus ada realisasinya. Kalau cuma sekedar MOU tanpa adanya realisasi, semisal hanya tanda tangan, sebesar apapun tanda tangan atau sebesar apapun prasastinya tanpa adanya realisasi tetaplah nilainya NOL ketika akreditasi. Acara ini adalah bentuk dari MOU, dan perjanjian yang tertera dalam MOU ini betul-betul terealisasi. Jadi, ada dua hal yang bisa kita dapatkan dari acara hari ini. Pertama asupan akademik dan yang kedua adalah asupan administrasi akademik.”


Sementara itu, H. Bagus Purnomo, M.Hum., selaku Kasi Sosialisasi dan Penerbitan LPMQ memaparkan dan mengenalkan apa itu LPMQ, tugasnya apa, dan lain-lain. Bahwa Kajian hasil Pentashihan Mushaf Al-Quran bagian dari upaya LPMQ untuk mensosialisasikan atau meningkatkan hasil kebermanfaatan Al-Quran. Banyak hasil yang di hasilkan oleh LPMQ baik cetak maupun elektronik. Hasil cetak seperti Al-Quran standar indonesia, terjemahan Al-Quran, hampir 95% penerbit Al-Quran di indonesia menggunakan terjemahan ini. Kemudian ada tafsir tahlili yang diterbikan oleh Kementerian Agama dikaji oleh LPMQ ada 11 jilid, tafsir tematik ada 26 judul dan selainnya berupa digital Tafsir Ilmi di website pustaka lajnah, bisa didownload secara gratis.



Lajnah menyusun tafsir ilmi dengan mendampingkan ahli sains yang bekerjasama dengan UI, ITB dengan ulama-ulama Al-Quran jadilah 19 judul, seperti penciptaan manusia, jagat raya prespektif Al-Quran, dan lain-lain. Dan sudah disarikan menjadi film dokumenter di channel Youtube lajnah, bisa dimanfaatkan untuk putra-putri kita sebagai tambahan wawasan. Ada lagi Tafsir Wajis, ada 2 jilid yang merupakan ringkasan dari Tafsir Tahlili 30 jus. Selain itu lajnah juga menyusun Makky Madani, Asbabul Nuzul, Fadhoilul Quran.


Dengan tema yang kita bawa, ”Penguatan Literasi Al-Quran Dalam Bingkai Moderasi Beragama“, kata literasi dalam KBBI ada tiga makna: pertama, kemampuan membacadan menulis, kedua kemampuan untuk memahami, ketiga kemampuan mengaplikasikan. Apa yang di baca dan ditulis menjadi lifeskill, itulah literasi. Di Indonesia masih banyak orang buta huruf arab, sehingga ini PR kita bersama untuk membangun literasi. Hasil dari diseminasi lajnah Al-Quran ini juga membuat mushaf alquran android resmi dari kemenag yang bernama quran kemenag. Ada juga Al-Quran isyarat yang ditujukan untuk orang-orang tuli.

Pak Bagus mengatakan, “saya berharap nanti ada satu-dua santri Lirboyo yang menjadi pelopor ikut membantu saudara-saudara yang disabelitas, karena kami kesulitan ketika menghadapi kasus-kasus seperti itu. Kalu untuk tuna netra juga sudah membuat Al-Quran Brahile.”

Dari acara diseminasi Al-Quran mengundang beberapa pemateri yang sangat luar biasa. Pertama, Agus H. Ahmad Kafabihi Mahrus, M.Pd. Kedua, KH. Mahfudz, M.Pd.I dan H. Abdul Aziz Sidqi. Acara diseminasi Al-Quran ini dipandu oleh bapak Dr. Ahmad Fauzi, Lc. M.H.I. sebagai moderator.

H. Ahmad Kafabihi Mahrus, M.Pd. menyampaikan meterinya “Membumikan Al-Quran upaya mewujudkan penguatan moderasi beragama.” Bahwa membumikan Al-Quran merupakan sebuah bentuk menerapkan Al-Quran di bumi untuk dijadikan pedoman dalam segala aspek kehidupan. Dari Al-Quran membentuk sikap moderasi, moderasi yang berarti sebuah sikap menghindari kekerasan atau penghindaran dari perbuatan ekstrim mewujudkan sikap toleransi. Kata kunci moderasi beragama yaitu, kemanusiaan, kemaslahatan umum, keadilan, berimbang, taat konstitusi, komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan dan menghormati tradisi.

H. Abdul Aziz Sidqi, memaparkan lagi tentang LPMQ bertugas mentashih mengawasi peredaran naskah Al-Quran, mengkaji mushaf Al-Quran, menyusun berbagai tafsir Al-Quran. Saat ini LPMQ sekarang punya jabatan fungsional. Jadi teman-teman IAT jangan khawatir, bisa masuk PNS Pentashih Al-Quran syaratnya hafidh 30 alquran.

Produk terbaru dari LPMQ yaitu Tafsir Tematik Moderasi Agama, kami susun 2021. Alasan kami susun karena moderasi agama ada di rencana pembagunan nasional, penguatan moderasi beragama 2019-2024. Sebetulnya di pesantren moderasi beragama sudah dipraktikan, wasatiyyah. Moderasi itu bukan agamanya karena agama islam sudah moderat, jadi yang di moderasi tetapi orang dalam pengamalannya. Kementerian agama menyusun buku moderasi agama ini karena Kementerian agama yang fokus dipersoalan agama bertugas mengawal program moderasi agama. Tidak hanya agama Islam tetapi agama yang lain juga dituntut adanya moderasinya. Moderasi agama ini menjadi produk unggulan Kementerian Agama.

KH. Mahfudz, M.Pd.I. mengakhiri pembahasan dengan menerangkan bahwa keluhan di masyarakat semua pengen kualitas pesantrennya baik, tapi tak ada modalnya, bagaimana bisa maju. Maka dari itu sekrang fokusnya ke takhsinul qiroah, menjaga kualitas bacaan. Padahal untuk menghafal ada beberapa cara, bi rofil qiroah (mengeluarkan suara), bil kitabah (dengan menulis) jarang dipraktikan karena cenderung kepengen cepat sehingga fokus hanya dibacaan. Tetapi dipesantren yang terpenting karomatul masyayikh (keramatnya kyai).

Pondok pesantren Al-Quran itu butuh literasi, jadi saya mengapresiasi ketika LPMQ ingin membuat Al-Quran sistem isyaroh. Orang yang belajar qiroah sabah seharusnya setelah hafal, tetapi karena perkembangan ilmu maka boleh dipelajari. Mirisnya belajar qiroah sabah tetapi bi nador (baca) tidak dihafalkan.

Ada tiga cara yang saya pakai, ketika pas tidak malas dengan bi rofil sout (membaca), pas ndak enak badan dengan menulis, kelemahan dipesantren belum bisa menulis apa yang sudah dihafalkan, ketika memang benar-benar males yaitu dengan memahami terjemah. Ketika ayat susah dihafalkan maka bacalah terjemah, dan pahami alurnya. Maka akan mudah dipahami kemudian mudah untuk di hafal. Agar mendapatkan khazanah keilmuan juga. Memang yang paling sulit adalah menjaga kualitas. Pendidikan ideal itu tidak ada, tergantung sudut mana orang untuk mengevaluasi/meneliti. Karena setiap pondok punya kelebihan dan kekurangannya masing-masing untuk saling melengkapi. (Contributor: Zainal Abidin, M.Pd.)