Home Berita Menyongsong Era Kolaborasi Society 5.0 Pascasarjana IAI Tribakti Jalin Nota Kesefahaman (MoU)...

Menyongsong Era Kolaborasi Society 5.0 Pascasarjana IAI Tribakti Jalin Nota Kesefahaman (MoU) dengan 5 Perguruan Tinggi

491
0
SHARE

Pergumulan intelektual di perguruan tinggi tidak lepas dari peran seluruh masyarakat civitas akademik. Gesekan intelektual akan menghadirkan hipotesa, sintesa, dan antitesa yang dinamis. Dinamika tersebut akan mengasah ketajaman analisis masyarakat perguruan tinggi dalam bingkai khasanah keilmuan.

Perguruan tinggi merupakan wadah untuk mengasah kemampuan nalar berpikir agar mampu menjawab masalah sosial yang terus berkembang di masyarakat. Tidak heran apabila ada stigma yang mengatakan, mahasiswa yang mampu berpikir dan menemukan solusi yang orang lain belum bayangkan disebut cerdas atau clever. Kemampuan ini tidak akan dimiliki bagi mereka yang tidak terbiasa membaca, menulis, dan menyampaikan gagasannya. Tidak heran jika kenikmatan membaca bagi sebagain orang menjadi aktifitas yang luar biasa. Kenikmatan tersebut memang harus dimiliki oleh mahasiswa, agar proses perkuliahan menjadi wahana yang menyenangkan dan bukan tekanan.

Maka dari itu, proses perkuliahan harus ada “an element of joy.” Nikmatnya kuliah terletak pada proses belajar atau perkuliahan, bukan pada nilai. Jika sudah terbangun mindset demikian maka sikap optimis untuk membangun keilmuan akan selalu hadir. Ini menjadi domain keberhasilan bagi siapa saja yang mendapatkannya.

Pascasarjana Institut Agama Islam Tribakti Lirboyo Kediri, melalui program Memorandum of understanding (MoU) memberikan ruang empiric terhadap mahasiswa strata dua. Kesempatan tersebut akan memberikan wahana dan ruang praktik baru terhadap mahasiswa agar menyampaikan pengetahuan dan ilmunya melalui praktik menjadi dosen, asisten dosen, dan observasi lapangan.

Kerjasama dengan perguruan tinggi di regional Kediri menjadi pilihan dalam mengembangkan koneksi. Kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) yang sudah terjalin, yaitu; Institut Agama Islam Hasanudin (IAIH) Pare, Institut Agama Islam Faqih Asy’ari (IAIFA) Kepung Kediri, Institut Agama Islam Badrus Sholeh (STAIBA) Purwoasri Kediri, Sekolah Tinggi Agama Islam Darusalam (STAIDA) Krempyang Nganjuk, dan Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul ‘Ula (STAIM) Nglawak Ngajuk. Kelima perguruan tinggi tersebut telah melakukan Memorandum of understanding (MoU) dengan Program Pascasarjana Institut Agama Islam Tribakti (IAIT) Lirboyo Kediri.

Dari kerjasama tersebut diharapakan dapat menambah wawasan dan gesekan pergumulam intelektual terhadap seluruh masyarakat lembaga perguruan tinggi. Perpaduan antara teoretik dan praktik akan mengahdirkan kepribadian kesarjanaan dan kecendekiaan bagi mahasiswa Pascasarjana Institut Agama Islam Tribakti (IAIT) Lirboyo Kediri.

Memorandum of understanding (MoU) perlu dilakukan untuk membangun tradisi intelektual di perguruan tinggi. Kemampuan intelektual akan terus terasah apabila terdapat banyak masalah yang harus di selesaikan. Masalah tidak hanya hadir dari bangku perkuliahan melainkan dari banyak faktor empiric di lapangan. Dengan demikian, perlu adanya kerjasama antar lembaga Pendidikan khususnya perguruan tinggi di regional Kediri dan sekitarnya.

Membangun paradigma yang demikian perlu ditanamkan melalui rekayasa akademik, yaitu Memorandum of understanding (MoU) dengan perguruan tinggi. Banyak kasus yang menunjukan kemampuan manusia akan terus berkembang apabila terdapat tekanan. Maka tidak heran apabila kuliah disebut tekanan semu yang diberikan oleh dosen terhadap mahasiswa. Melalui rencana program studi (RPS) yang dikemas dalam bentuk sub tema-tema, mahasiswa akan melakaukan eksplorasi pengatahuan dan ilmu dari sumber buku, jurnal, artikel, dan relaita sosial di lapangan. Jika proses tersebut dilakukan dengan baik, maka mahasiswa tidak akan sabar menyampaikan pengetahuannya yang telah dirangkum dalam bentuk makalah untuk disampaikan kepada dosen dan mahasiswa dalam proses klasik kuliah.

Inilah yang melatari perlu diadakannya Memorandum of understanding (MoU) agar kemampuan nalar mahasiswa semakin terasah melalui tekanan, lingkungan baru, dan fenomena akademik yang baru dan terus berubah. Proses pergumulan intelektual dalam bingkai Memorandum of understanding (MoU) kemudian ditindaklanjuti dalam praktik mengajar di kelas strata satu adalah wahana tekanan semu. Tekanan ini memaksa mahasiswa untuk senantiasa belajar, membuka buku, dan melakukan eksplorasi terhadap pengetahuan dan ilmu. Proses tersebut harus dilalui oleh mahasiswa Pascasarjana Institut Agama Islam Tribakti (IAIT) Lirboyo Kediri.

Menjadi tenaga pendidik dosen atau asisten dosen merupakan pengalaman menarik agar tercipta mental semangat mencari ilmu. Mereka akan berjibaku dengan buku ajar, RPS, materi yang terorganisasi (PPT), dan kekayaan bahasa tentu menjadikan mahasiswa memiliki kepribadian kemagisteran dan kecendekiaan. Hasil tersebut akan tercermin melalui pribadi yang mampu menemukan solusi yang orang lain belum pernah membayangkannya. Inilah yang akan menghasilkan, strategi, metode, pendekatan, dan cara ajar baru di dunia Pendidikan. Jadi, bermufakat dengan perguruan tinggi regional kediri menjadi pemantik kemajuana nalar intelektual mahasiswa Pascasarjana Institut Agama Islam Tribakti (IAIT) Lirboyo Kediri.